Rabu, 09 September 2009

KASUS PEMBUNUHAN DI PADANG PANJANG

Polisi Juga Mengamankan Teman Tersangka

Rabu, 09/09/2009 19:32 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan terhadap Friska, bocah 4 tahun di Padangpanjang, dilakukan oleh Polresta Padang panjang siang tadi di rumahnya nagari Bukik Kanduang kelurahan Gantiang Gunuang Kecamatan Padangpanjang Timur.

Dari 29 adegan rekonstruksi tersebut, Riki diduga kuat pelaku tunggal terhadap anak tetangganya itu.. Reka ulang pembunuhan tersebut berawal dari keinginan Friska
untuk berbelanja diwarung yang menyatu dengan rumah tersangka karena warung saat itu tertutup, korban memanggil orang tua tersangka.

Saat itu tersangka sedang minum bir dikursi sofa ruang tamu, melihat korban yang sudah berada dipintu masuk rumah lalu tersangka mengatakan pada korban bahwa orangtuanya sedang belanja ke pasar.

Dalam rekostruksi itu, Friska saat mendengar jawaban dari tersangka, memaki-maki tersangka dengan ucapan “Ang gilo....ang gilo” (Kamu gila-red). Mendengar makian bocah itu tersangka menarik krah baju korban dan memukul kepala korban dengan botol bir sehingga korban terkapar.

Melihat tubuh korban yang terkapar tersebut, tersangka lalu menarik tubuh mungil itu kedalam kamarnya dan dikamar tersangka melakukan aksi kejinya, memperkosa dan membantai bocah malang tersebut.

Pada adegan selanjutnya, tersangka lalu mencoba menggali lubang disamping rumahnya u ntuk mengubur korban. Pada rekonstruksi ini, ia sempat ditanya tetangganya yang juga sebagai saksi yang melihat tersangka menggali lubang. Tersangka memberi jawaban ia membersihkan semak.

Selesai menggali lubang tersanaka kembali kedalam rumah mengambil bungkusan karung yang berisi mayat korban. Sebelum keluar dari samping belakang rumah, tersangka juga mengamati situasi diluar, dan merasa aman, tersangka lalu mengubur karung berisi mayat korban dilubang yang ia gali.

Setelah selesai dengan pekerjaan sadisnya, tersangka lalu membersihkan diri dirumah dan meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor tetangganya dengan sedikit memaksa. Dengan sepeda motor tersebut tersangka melarikan diri ke Padang dan menginap di rumah salah seorang temannya.

Rekonstruksi kejadian sadis yang dilakukan tersangka pada 11/08 lalu itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP.Abdurakhman. Pihak kepolisian juga mengamankan teman tersangka yang diketahui telah menyembunyikan tersangka di Padang. (isril)

0 komentar:

Posting Komentar