Senin, 23 Juni 2008

Panwaslu Kota Padang Panjang Himbau Pasangan Calon

Untuk Lakukan Kampanye Sesuai Aturan

Padang panjang, 23/06
Padangmedia.com. Dengan dimulainya masa kampaye bagi pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang panjang periode 208-2013, berarti aktifitas pengawasan oleh pihak Panwaslu kota Padang panjang akan seamkin meningkat, melihat, meninjau dan menindak kemungkinan-kemungkinan terjadinya pelanggaran aturan kampanye yang telah ditetapkan.
Ketua Panwaslu Kota Padang panjang Drs. Edwar Zebua di dampingi anggotanya Jasriman diruang kerjanya, ketika dikonfirmasi padangmedia.com siang tadi 23/06 menghimbau agar peserta pilkada dapat mematuhi aturan-aturan kampaye yang telah disepakati bersama, “Ada 3 hal penting yang harus diingat dalam masa kampanye yakni jangan saling mengejek pihak lain, penyampaian atau bahasa yang digunakan bahasa yang baik yang mudah dipahami masyarakat dan jangan sampai melanggar aturan yang berlaku,” ujar Edwar.
Ditambahkan ketua Panwaslu Edwar Zebua, sesuai kalender kesepakatan aturan yang mengatur dan surat izin yang diajukan ke Kapolres menyebutkan bahwa kampanye dimulai pukul 13 dan berakhir pada pukul 18, namun bila berdasarkan tanggal dari pukul 00:00 peserta kampanye boleh memanfaatkan lokasi untuk memasang atribut mereka hanya saja waktunya juga harus berakhir pada pukul 00:00 berikutnya.
Meskipun demikian banyak masyarakat yang berprediksi masa kampanye pilkada padang panjang akan berlangsung aman dan lancar, ungkapan ini disampaikan oleh salah seorang masyarakat di kelurahan Kampung Manggis Padang panjang Barat Dt. Tumamad, pada padang media.com siang tadi mentakan karena masing masing memiliki kesempatan yang sama, “Sesuai jadwal yang kami lihat waktunya berbeda hari, jadi kita sangat berharap masa kampanye ini dapat berjalanj lancar, “ tukasnya.(Isril)+

0 komentar:

Posting Komentar